Bawaslu Kembali Bongkar Dugaan Politik Uang di Pilbup Bandung 2020

Agung Bakti Sarasa
(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Berdasarkan pengakuan pelaku yang juga sopir kendaraan pengangkut logistik tersebut, paket sembako akan dibagikan untuk relawan tingkat RT dan RW.

Sedangkan ada bahan kampanye paslon nomor urut 3 yang ditemukan, menurut pengakuan pelaku, merupakan sisa kegiatan kampanye pada hari sebelumnya.

Lantaran kasus ini merupakan dugaan pidana pemilu, barang bukti kemudian dibawa oleh Bawaslu Kabupaten Bandung untuk ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian, dan unsur kejaksaan.

"Perlu diketahui, semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu, bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum," ujar Hedi.

Selain kasus tersebut, lanjut Hedi, pihaknya juga menerima informasi adanya pembagian sembako yang dilakukan oleh tim sukses paslon nomor 1 di Kecamatan Cangkuang pada 2 Desember 2020. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LSI Prediksi Paslon Ini Unggul di Pilbup Bandung 2020, Apa Indikatornya?

57 tahun lalu

LSI Gelar Survei Jelang Pencobolosan, Ini Kekuatan 3 Paslon di Pilbup Bandung 2020

57 tahun lalu

Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung 2020

57 tahun lalu

Bawaslu Usut Kasus Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye di Pilbup Bandung 2020

57 tahun lalu

Tekan Kecurangan di Pilbup Bandung 2020, Bawaslu Kerahkan Kader Pengawasan Partisipatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal