Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Usut Kasus Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye di Pilbup Bandung 2020
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung 2020

Rabu, 02 Desember 2020 - 17:45:00 WIB
Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung 2020
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia. (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengungkap modus baru praktik politik uang. Dugaan pelanggaran pemilu ini dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Bandung di ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, modus yang dilakukan dalam kasus tersebut, yakni pembagian kupon yang menampilkan paslon nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi. Kupon itu, kata Hedi, bisa digunakan untuk berbelanja di warung-warung yang telah ditunjuk.

"Untuk setiap kuponnya, apabila dinominalkan dalam rupiah sebesar Rp35.000. Pembagian kupon ini terjadi di empat kecamatan," kata Hedi di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/12/2020).

Keempat kecamatan itu, antara lain, Pangalengan, Rancaekek, Dayeuhkolot, dan Arjasari. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kasus yang sama juga terjadi di daerah lainnya. Hadi menegaskan, praktik tersebut sangat memprihatinkan lantaran hanya akan mengorbankan masyarakat.

Tidak hanya pembagian kupon, ujar Hedi, pihaknya juga menemukan adanya pembagian bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga disisipi spesimen surat suara yang telah dicoblos untuk paslon nomor 1.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut