Antarkan Sabu dari Riau ke Jatim, 2 Kurir Dibekuk di Cikampek Dijanjikan Upah Rp500 Juta

Agus Warsudi
Personel Ditres Narkoba Polda Jabar menujukkan 10,9 kg sabu yang diamankan dari dua tersangka, Achmadi dan Oki. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Pada Sabtu 07 November 2020 sekitar pukul 08.30 WIB, dua kurir narkoba Achmadi dan Oki ditangkap 20 personel Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Jabar di GT Cikampek Utama.

Tersangka Achmadi warga Kampung Patemon Barat, Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur berperan sebagai sopir truk W 9812 NV. Sedangkan Oki, warga Dusun Berguh Desa Poter, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, sebagai kernet truk.

Petugas lantas menggeledah truk tersebut. Kedua tersangka menyembunyikan sabu seberat 10,9 kg di ban serep truk. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkus plastik almunium berwarna hijau dan abu-abu bertulisan Qing Shan. Masing-masing kemasan berisi 1 kg narkotika jenis sabu. Total barang bukti sabu yang diamankan 10,9 kg.

Selain sabu seberat 10,9 kg dan truk nopol W 9812 NV, anggota juga mengamankan lima telepon seluler (ponsel) yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan bandar besar narkotika yang mengendalikan mereka. Termasuk berkomunikasi dengan bandar yang menerima barang haram itu di tempat tujuan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka Achmadi dan Oki terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 10,9 Kg Sabu dari Riau, 2 Pria Madura Ditangkap di Cikampek Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir-Kernet Truk Bawa Puluhan Kg Sabu di GT Cikampek Utama Karawang

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal