Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa 10,9 Kg Sabu dari Riau, 2 Pria Madura Ditangkap di Cikampek Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Antarkan Sabu dari Riau ke Jatim, 2 Kurir Dibekuk di Cikampek Dijanjikan Upah Rp500 Juta

Selasa, 10 November 2020 - 11:58:00 WIB
Antarkan Sabu dari Riau ke Jatim, 2 Kurir Dibekuk di Cikampek Dijanjikan Upah Rp500 Juta
Personel Ditres Narkoba Polda Jabar menujukkan 10,9 kg sabu yang diamankan dari dua tersangka, Achmadi dan Oki. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Advertisement . Scroll to see content

Saat kedua pelaku ditangkap di GT Cikampek Utama, Karawang pada Sabtu (7/11/2020), tutur Direktur Ditres Narkoba, awalnya anggota Subdit 2 yang dipimpin dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditres Narkoba AKBP Herryanto sempat tidak menemukan sabu yang berdasarkan informasi dibawa kedua tersangka menggunakan truk nopol W 9812 NV itu.

"Tapi saat ban serep dibuka, kami menemukan 10 paket sabu yang dikemas dalam alumunium foil warna hijau dan abu-abu. Masing-masing kemasan berisi sabu seberat lebih dari satu kilogram. Kalau kami kurang jeli, bakal lolos barang sabu itu," tutur Rudy.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Achmadi dan Oki ditangkap setelah personel Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan selama satu bulan, sejak 1 Oktober 2020 lalu.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi akan ada dua kurir mengirim sabu-sabu dari Riau menggunakan truk nopol W 9812 NV. Personel Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Jabar lalu melakukan penyelidikan intensif sejak 1 Oktober 2020 lalu.

Tim melakukan undercover (penyamaran) dan survilance (pengintaian) di beberapa titik, seperti Pekanbaru, Riau; Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel; Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pelabuhan Merak, Banten; Jakarta; Jabar, dan Jatim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut