Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
Advertisement . Scroll to see content

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30:00 WIB
Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap
Polres Garut saat ekspose pengungkapan 13 kasus narkoba dan menangkap 20 tersangka dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar atau mahasiswa. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.idPolres Garut membongkar 13 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama Juni hingga Juli 2026. Sebanyak 20 tersangka ditangkap dengan latar belakang profesi beragam, mulai dari buruh, pedagang, pelajar atau mahasiswa hingga pengangguran.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto di Mapolres Garut. Dari 13 kasus yang ditangani, sembilan di antaranya merupakan perkara narkotika, satu kasus psikotropika dan tiga kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Penyidik juga mencatat penyelesaian terhadap 14 perkara atau crime clearance. Perkara tersebut terdiri atas tujuh kasus narkotika, satu kasus psikotropika, dan enam kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Kompol Deny mengatakan, seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki. Mereka diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dan obat-obatan tertentu.

"Dari seluruh pengungkapan tersebut, kami mengamankan 20 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Para tersangka diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dan obat-obatan tertentu," ujar Kompol Deny dikutip Selasa (21/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut