3 Warga Subang Edarkan Sabu di Indramayu Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Tiga warga Subang yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu di Indramayu. (FOTO: Humas Polda Jabar)

INDRAMAYU, iNews.id - ZH (27), T (21), dan WW (47), tiga warga Kabupaten Subang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Indramayu. Mereka diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

ZH, T, dan WW ditangkap saat saat hendak bertransaksi di jalur pantai utara (pantura) Desa, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

"Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,54 gram sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Jumat (10/3/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, penangkapan terhadap tiga warga Subang itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Indramayu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Sukra.

Setelah melakukan pengintaian, petugas melihat dua orang, ZH dan T, di Jalan Desa Sukra dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas menangkap ZH dan T di pinggir Jalan Desa Sukra.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paceklik Ikan, 2 Nelayan Indramayu Bobol Rumah di Jateng-DIY

57 tahun lalu

Nelayan Indramayu Gembira Dapat Bantuan Jaring Ikan dari KNP Jabar

57 tahun lalu

Lansia di Indramayu Ini Tetap Produktif, Hasilkan Jutaan Rupiah dari Usaha Jangkrik

57 tahun lalu

Inspiratif, Polisi di Indramayu Sisihkan Gaji untuk Dirikan SMK Gratis

57 tahun lalu

Pelajar SMA di Indramayu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal