3 Warga Subang Edarkan Sabu di Indramayu Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Tiga warga Subang yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu di Indramayu. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Saat digeledah, kami menemukan barang bukti bungkus rokok berisikan satu paket sabu dalam plastik klik bening," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Barang bukti sabu tersebut milik tersangka ZH. Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka WW.

"Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang," tutur Kapolres Indramayu.

Di rumah tersangka WW, kata AKBP M Fahri Siregar, petugas menemukan barang bukti tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini ditetapkan berstatus DPO (buronan)," ucap dia.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paceklik Ikan, 2 Nelayan Indramayu Bobol Rumah di Jateng-DIY

57 tahun lalu

Nelayan Indramayu Gembira Dapat Bantuan Jaring Ikan dari KNP Jabar

57 tahun lalu

Lansia di Indramayu Ini Tetap Produktif, Hasilkan Jutaan Rupiah dari Usaha Jangkrik

57 tahun lalu

Inspiratif, Polisi di Indramayu Sisihkan Gaji untuk Dirikan SMK Gratis

57 tahun lalu

Pelajar SMA di Indramayu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal