Syarief hanya mendampingi orang tua korban, belum ditunjuk menjadi pengacara mereka. Karena itu, Syarief tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialami para korban.
Selain itu, ujar Syarief, konsultasi orang tua korban dengan penyidik masih berlangsung. Apalagi, kewenangan untuk memberikan keterangan terkait kasus itu merupakan ranah penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandung.
"Yang jelas, ada peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak. Untuk sementara itu (jumlah korban kekerasan) tiga. Tapi ini sifatnya konsultasi. Jadi belum bisa kami ceritakan semuanya. Mungkin nanti setelah semuanya jelas, penyidik bisa menjelaskan secara rinci," ujar Syarief.
Ditanya bentuk kekerasan yang dialami para korban, Syarief menuturkan, ada dugaan kekerasan seksual di pesanren dalam wilayah hukum Polresta Bandung.
"Tetapi, bentuknya (kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum ustaz) seperti apa kami belum tahu. Korban anak masih diperiksa dalam artian konsultasi dengan penyidik," tutur Syarief.
Hingga petang, konsultasi orang tua anak dan pendamping masih berlangsung. Belum ada petugas dari Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung yang memberikan keterangan terkait kasus ini.