Update Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Jumlah Saksi 50 Orang

Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Update kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith disampaikan penyidik Polda Jabar, Sabtu (1/1/2022). Saat ini, jumlah saksi terkait ujaran kebencian itu bertambah dari 34 menjadi 50 orang.

Penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menambah saksi yang melihat dan mendengar ceramah Habib Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung yang masuk wilayah hukum Polres Cimahi, sebanyak 16 orang. Sebelumnya saksi di TKP 13 orang.

Jadi total saksi warga di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 29 dan saksi ahli tetap 21 orang. Sebanyak 16 saksi tambahan yang diperiksa itu mereka yang berada di TKP saat Habib Bahar ceramah dan pelapor. 

"Perkembangan penyidikan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang. Saksi pelapor dan yang di TKP 29. Sedangkan ahli tetap 21 orang," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/1/2022). 

Selain saksi, ujar Kombes Pol Arief Rachman, jumlah barang bukti yang disita pun bertambah menjadi 6 item. Sebelumnya, penyidik Polda Jabar menyita laptop, handphone, akun YouTube atas nama TR, dan aku email. Kini bertambah satu handphone dan satu flashdisk.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Ceramah Habib Bahar di Bandung, Sita Barang Bukti

57 tahun lalu

Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 

57 tahun lalu

Ditreskrimsus-Ditreskrimum Polda Jabar Tangani Kasus Habib Bahar terkait Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Habib Bahar Kembali Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Gentar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal