Pelapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Ternyata 4 Orang

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Ternyata, pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith ternyata bukan satu, tetapi empat orang. Karena itu, penyidik berencana menambah saksi lain yang melihat dan mendengar ceramah itu baik di tempat kejadian perkara (TKP) maupun melalui YouTube.

"Penyidikan akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Arief Rachman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/1/2022). 

Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Arief Rachman, sebanyak 50 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas, 29 saksi, terdiri atas empat pelapor dan warga yang berada di TKP, serta 21 ahli. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri. 

"Kasus ini kami laksanakan secara konsisten, cukup dinamis sesuai perkembangan penyidikan dan kami laksanakan secara profesional, sesuai aturan. Setiap saat perkembangan penyidikan akan kami update sebagai transparansi kepada publik," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Pol Arief Rachman menuturkan, barang bukti digital atau digital evidence yang telah disita dikirimkan ke laboratorium digital forensik untuk diperiksa. "Tindak lanjut penyidik akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara scientific crime investigation, profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel," tutur Kombes Pol Arief.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Jumlah Saksi 50 Orang

57 tahun lalu

Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 

57 tahun lalu

Ditreskrimsus-Ditreskrimum Polda Jabar Tangani Kasus Habib Bahar terkait Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Penyidik Polda Jabar Panggil dan Periksa Habib Bahar Senin 3 Januari 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal