2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut

fani ferdiansyah
Pengurus MUI Kecamatan Pasirwangi Yusep hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara makar tiga jenderal NII di PN Garut, Kamis (10/3/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Dua ahli berhalangan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus makar tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (10/3/2022). Satu ahli tak datang lantaran sedang melaksanakan tugas dan satu lagi sedang isolasi mandiri (isoman) lantaran terpapar Covid-19.

"Saksi ahli pidana dan ahli bahasa tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini," kata anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Solihin kepada Ketua Majelis Hakim Haris Tewa di persidangan. 

Solihin menyatakan, ahli pidana berhalangan hadir karena tengah menggelar sidang akademik. Sementara ahli bahasa, berhalangan oleh sebab terpapar Covid-19. "Saksi ahli bahasa berhalangan karena sedang isoman," ujarnya. 

Dengan demikian, saksi yang hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi itu hanya tiga orang. Sebelumnya, Ketua Tim JPU Neva Sari Susanti menyatakan akan menghadirkan lima orang saksi di persidangan Kamis ini. 

"Semoga kelima saksi ini bisa hadir ya, mudah-mudahan," tutur Neva Sari Susanti yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut ini. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Lanjutan 3 Jenderal NII Garut Digelar Besok, JPU Akan Hadirkan 5 Saksi 

57 tahun lalu

Kuasa Hukum 3 Jenderal NII Garut Klaim Punya Saksi Meringankan

57 tahun lalu

Sidang 3 Jenderal NII Garut, JPU dan Hakim Kesal terhadap 1 Saksi, Kenapa?

57 tahun lalu

Bersihkan Paham Radikal NII di Garut, Bupati Rudy Minta Bantuan NU

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal