Kuasa Hukum 3 Jenderal NII Garut Klaim Punya Saksi Meringankan

fani ferdiansyah
Tiga jenderal NII menunjukkan atribut diamankan petugas Polres Garut. (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Tim penasehat hukum ketiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) mengklaim punya saksi yang dapat meringankan hukuman kliennya. Saksi meringankan itu akan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Garut.

Ega Gunawan, kuasa hukum ketiga terdakwa, Odik Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer, mengatakan, kliennya memiliki hak-hak hukum sesuai yang diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana. 

“Walaupun mereka dirampas hak kemerdekaannya, akan tetapi mereka memiliki hak-hak hukum terkait permasalahan ini. Ketika nanti saudara jaksa terus menghadirkan saksi-saksi berikutnya, kami akan mempertahankan apa yang menjadikan upaya-upaya hukum untuk ketiga terdakwa di sini,” kata Ega Gunawan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Mengenai para saksi yang telah dihadirkan, Ega menilai ketiga saksi itu tidak melakukan evaluasi hingga ke akarnya sampai tuntas sesuai tugas dan kewenangan yang mereka miliki. Para saksi hanya menjelaskan mengetahui tentang penyebaran video.

“Kapolsek, Kesbangpol, dan Pemerintah Kecamatan Pasirwangi memang mengetahui saat mereka menerima laporan dari pemerintah terkait. Namun mereka sama sekali tidak ada peran untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang 3 Jenderal NII Garut, JPU dan Hakim Kesal terhadap 1 Saksi, Kenapa?

57 tahun lalu

Bersihkan Paham Radikal NII di Garut, Bupati Rudy Minta Bantuan NU

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami

57 tahun lalu

3 Jenderal NII Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal