Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:59:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII
JPU Neva Sari Susanti memaparkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang perdana tiga jenderal NII di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/2/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Fakta terkait tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) diungkap dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/2/2022). Dalam proses persidangan, terungkap ketiga terdakwa diangkat sebagai jenderal oleh Panglima Besar sekaligus Presiden NII Sensen Komara yang saat ini telah meninggal dunia.

Terdakwa Odik Sodikin, Jajang Koswara, da Ujer, warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, diminta oleh almarhum Sensen Komara untuk melanjutkan perjuangan mendirikan NII.
 
“Odik (Sodikin) sebagai Panglima Jenderal, sedangkan Jajang Koswara dan Ujer sebagai jenderal,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neva Sari Susanti seusai pelaksanaan sidang.

Neva yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut ini menyatakan, pengangkatan ketiga terdakwa sebagai jenderal dilakukan di kantor pemerintahan NII yang merupakan rumah almarhum Sensen Komara. 

Kala itu, pengangkatan tiga petinggi ini pun langsung disebarluaskan kepada segenap pejabat dan warga NII.

“Ada (bukti) surat-surat yang dikeluarkan oleh Sensen. Jadi ada legalisasi terkait kepemimpinannya (tiga jenderal). Terlebih (para terdakwa) menyatakan betul sudah diangkat, (lalu) dipublikasikan kepada rakyat NII. Saksi (terkait) akan dihadirkan (di persidangan, termasuk barang bukti,” ujar Neva Sari Susanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut