Sidang Perdana di PN Denpasar, Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan

Dewi Umaryati
Promotor tinju sekaligus pengusaha di Bali, Zainal Tayeb (65), menjalani sidang perdana secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. (Foto: Istimewa)

Sidang akan dilanjutkan Selasa (21/9/2021) dengan agenda eksepsi. Namun sebelum sidang ditutup majelis hakim, Zainal melalui kuasa hukumnya Mila Tayeb menagih persetujuan penangguhan penahanan yang diajukan. 

“Mohon izin Yang Mulia terkait kondisi klien kami dalam kondisi tidak sehat dan sudah dilampirkan surat sakitnya, agar dapat dilakukan penangguhan penahanan,” ucap Mila. 

Terkait hal ini, majelis hakim mengaku masih akan mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya, Titip Pesan ke Pengacara

57 tahun lalu

Sidang Perdana Perceraian, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak Absen

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal