Sidang Perdana di PN Denpasar, Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan

Dewi Umaryati
Promotor tinju sekaligus pengusaha di Bali, Zainal Tayeb (65), menjalani sidang perdana secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.idPromotor tinju sekaligus pengusaha di Bali, Zainal Tayeb (65), menjalani sidang perdana secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Melalui tim kuasa hukumnya, Zainal mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit.

Terdakwa Zainal didampingi kuasa hukumnya di Mapolres Badung. Sementara majelis hakim dipimpin Wayan Yasa dengan dua hakim anggota, Anak Agung Made Aripathi Nawaksara dan Kony Hartanto berada di PN Denpasar

JPU Imam yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membacakan dakwaan dan menjerat dengan pasal 266 KUHP ayat 1 tentang memberikan keterangan palsu dalam akta.

“Terdakwa mengatakan kepada notaris Bruno Fransiscus Hary Prastawa, memiliki 8 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas 13.700 meter persegi untuk dimasukkan ke klausul dalam Akta Nomor 33 tangga 27 September 2017 tentang Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Penjualan bersama Hedar Giacomo Boy Syam sebagai pihak kedua,” kata JPU Imam, Kamis (16/9/2021). 

Faktanya, tanah yang berlokasi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini hanya seluas 8.892 meter persegi. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya, Titip Pesan ke Pengacara

57 tahun lalu

Sidang Perdana Perceraian, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak Absen

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal