Sekeluarga di Singaraja Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 4 dari 11 Orang Jadi Tersangka

Antara
Tersangka peredaran sabu di Singaraja berinisial RH menunjukkan paket sabu yang dia jual saat jumpa pers di BNNP Bali, Denpasar, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

"Hampir semua pemain di sana (Sidetapa) memasok ke RH," kata Arjaya.

Dari 11 orang yang ditangkap, ada empat anggota keluarga jadi tersangka, yaitu RH, DP (51), KLS (45) dan AM (23) yang merupakan putra RH. Sementara tujuh anggota keluarga lainnya, termasuk istri Tom, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena BNNP belum menemukan dua alat bukti yang cukup. Walaupun demikian, mereka masih dilibatkan dalam penyidikan sebagai saksi.

"Jika mereka tidak terlibat dalam jaringan peredaran, tujuh anggota keluarga itu beserta pengguna sabu-sabu lainnya diwajibkan rehabilitasi," kata Arjaya yang turut terlibat menangkap pelaku di Singaraja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal