Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sekeluarga di Singaraja Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 4 dari 11 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:57:00 WIB
Sekeluarga di Singaraja Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 4 dari 11 Orang Jadi Tersangka
Tersangka peredaran sabu di Singaraja berinisial RH menunjukkan paket sabu yang dia jual saat jumpa pers di BNNP Bali, Denpasar, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, BNNP untuk sementara mengimbau para pengguna datang langsung ke kantor BNNK di Singaraja atau BNNP di Bali melaporkan dirinya dan menjalani rehabilitasi sebelum ditindak aparat penegak hukum.

RH yang merupakan kepala keluarga ditangkap penyidik BNNP Bali pada tanggal 28 Mei 2022 setelah mereka mengintai dan mengamati gerak-gerik di 'apotek sabu' selama kurang lebih 1 minggu.

"Kami seminggu di sana (Singaraja) mengamati akhirnya kami dapatkan satu keluarga dan pembeli, kemudian daftar para pasien-pasiennya untuk seluruh Kota Singaraja," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya.

Hasil penangkapan, BNNP Bali menyita 54 paket sabu seberat 35,69 gram. RH bersama keluarganya menjual sabu dalam bungkus paket seberat 0,1 gram yang harga satuannya Rp200.000.

Per harinya, 'apotek sabu' RH dan keluarga dapat menjual kurang lebih 5–10 gram atau sekitar 50–100 bungkus paket sabu. BNNP meyakini sabu itu bagian dari jaringan peredaran narkotika Sidetapa, Buleleng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut