Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi, Presiden BEM: Kami Malu!

Dewi Umaryati
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2018-2022. (Foto: ANTARA)

Padmanegara meminta Kejati Bali membongkar pihak-pihak lain yang terlibat korupsi dana SPI. Sebab Gde Antara ketika itu memiliki atasan yakni Rektor Unud sebelumnya.

"Kami ingin menjaga marwah kampus kami. Telusuri mulai dari dana akademik hingga kemahasiswaan," katanya.

Dia mengusulkan agar dana SPI dihapus, sebab menjadi masalah dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Revisi Permendikbud Nomor 25 tahun 2020. Tolak komersialisasi pendidikan. Jangan sampai SPI masih bertahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal