Profil Nyoman Gde Antara, Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI

Reza Yunanto
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. (Foto: unud.ac.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan RektorUniversitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA) sebagai tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Penetapan tersangka setelah melalui gelar perkara.

Mengutip laman unud.ac.id, Nyoman Gede Antara dilantik menjadi Rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. 

Pelantikan digelar secara virtual karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19 dan berlaku PPKM Jawa-Bali.  

Nyoman Gde Antara terpilih menjadi Rektor Unud berdasarkan pemilihan di Rapat Senat Unud pada Juli 2023. Saat itu dia mendapat suara terbanyak yakni 81 dari total 122 suara. 

Sebelum menjadi Rektor Unud, Nyoman Gde Antara menduduki jabatan Wakil Rektor Bidang Akademik sejak 2017.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Timothy, Cari Petunjuk Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Profil Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang Kapolresta Denpasar yang Tangani Kasus Timothy Anugerah

57 tahun lalu

Ungkap Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timothy, Polisi Periksa 19 Saksi 

57 tahun lalu

Unud Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Timothy, Mahasiswa Diduga Korban Perundungan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Detik-Detik Mahasiswa Unud Lompat dari Lantai 4 Gedung FISIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal