PPKM di Bali Diperpanjang, Ketahui Aturan Pembatasan yang Berlaku 

Antara
Razia PPKM di Bali (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali berlaku mulai besok, Selasa, 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM di Bali mempertimbangkan kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.

Sama seperti sebelumnya, PPKM di Bali berlaku di lima wilayah yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung.

Gubernur Wayan Koster telah memanggil kepala daerah di lima wilayah tersebut pada Minggu (24/1/2021) untuk menyampaikan perpanjangan PPKM.

Koster menyebut perpanjangan PPKM di Bali ini berlaku dengan landasan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Menurutnya, masa berlaku PPKM akan dievaluasi berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama empat minggu berturut-turut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal