Minta Uang Rp10 Juta untuk Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Dilaporkan ke KY

Chusna Mohammad
Ilustrasi. (Antara)

Dikonfirmasi mengenai laporan terhadap salah satu pegawainya yang meminta uang untuk membantu putusan sidang, Humas PT Denpasar Nyoman Sumaneja mengatakan hingga kini belum menerima laporan resmi. 

"Kami belum ada terima laporan. Cuman, ada embusan-embusan angin begitu. Secara kelembagaan kami tidak bisa menindak apa-apa berdasarkan angin-angin begitu kan," katanya.

Menurut Sumaneja, oknum yang bersangkutan sudah diberikan teguran secara lisan. "Cuma sebatas itu saja, kami menegur yang bersangkutan. Secara lisan sudah ditegur karena dasarnya belum ada dan hanya kabar-kabar begitu saja," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Batal Dihukum Mati, Diganti Seumur Hidup

57 tahun lalu

Dugaan Pelanggaran KEPPH, 3 Hakim Vonis Tom Lembong Dipanggil KY

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal