Meski Ditahan, Jerinx Tetap Bagi-Bagi Makanan Gratis di Twice Bar

Indira Arri
Jerinx usai menjalani persidangan kedua secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Menjalani penahanan karena menjadi terdakwa dalam kasus ujaran kebencian tak membuat Jerinx menghentikan kegiatan bagi-bagi makanan gratis di Twice Bar miliknya. Jerinx mengundang masyarakat yang ingin mendukung kegiatan tersebut dengan membeli kaos.

"Kawan-kawan yang ingin mendukung pangan gratis untuk yang membutuhkan, bisa pesan kaos yang dipakai istri saya," ujar Jerinx usai menjalani persidangan, Selasa (29/9/2020).

Jerinx mengatakan saat ini banyak yang kesusahan pangan. Alasan itulah dia akan tetap melanjutkan bagi-bagi makanan gratis yang telah dilakukan sejak 4 Juni 2020.

"Hasilnya digunakan untuk membagikan pangan gratis di Twice Bar yang sudah dilakukan setiap hari sejak 4 Juni 2020 meskipun saya dipenjara," tutur musisi bernama asli I Gede Ari Astina ini.

Jerinx hari ini menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai terdakwa. Dalam eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jerinx meminta dakwaan jaksa dibatalkan karena mengandung beberapa kejanggalan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal