Kredit Fiktif, LPD Sangeh Badung Kebobolan Rp130 Miliar

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Maha Agung. (Foto: Ist)

 
Menurutnya, kerugian LPD Sangeh dengan jumlah yang fantastis ini karena memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya tidak memiliki SOP secara tertulis saat pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan. 

"Kelemahan lainnya terkait kurangnya kompetensi dan kejujuran dari SDM LPD Sangeh dalam menyusun laporan keuangan," ujarnya. 

Kemudian juga tidak ada pencatatan secara real time saat menyusun laporan keuangan, dan tidak berhati-hati saat memberikan kredit.

"Pembobolan uang masyarakat dalam jumlah yang fantastis ini setelah didalami penyidik, ditemukan sejumlah penyimpangan. Mulai dari kredit fiktif, adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominatif, serta kredit macet yang tidak disertai agunan," tuturnya. 

Kendati kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan, Kejari Badung belum menetapkan tersangka. "Penyidik saat ini masih terus bekerja di lapangan. Kalau sudah ada penetapan tersangka, secepatnya akan kami sampaikan," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal