Kredit Fiktif, LPD Sangeh Badung Kebobolan Rp130 Miliar

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Maha Agung. (Foto: Ist)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsiLembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh, Abiansemal ke tingkat penyidikan. Ditemukan kerugian negara lebih dari Rp130 miliar.

"Penyelidikan untuk LPD Sangeh sudah dilakukan kurang lebih 1,5 bulan. Hari ini statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Kamis (24/2/2022).

Menurut Maha Agung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp130.869.196.075,68. Jumlah itu berdasarkan hasil audit yang diserahkan Bendesa Adat Sangeh kepada penyidik kejaksaan. 

"Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa, yakni  ketua LPD, pengurus, serta pengawas periode terdahulu dan yang menjabat saat ini," kata Maha Agung. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal