Kredit Fiktif, LPD Sangeh Badung Kebobolan Rp130 Miliar

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Maha Agung. (Foto: Ist)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsiLembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh, Abiansemal ke tingkat penyidikan. Ditemukan kerugian negara lebih dari Rp130 miliar.

"Penyelidikan untuk LPD Sangeh sudah dilakukan kurang lebih 1,5 bulan. Hari ini statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Kamis (24/2/2022).

Menurut Maha Agung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp130.869.196.075,68. Jumlah itu berdasarkan hasil audit yang diserahkan Bendesa Adat Sangeh kepada penyidik kejaksaan. 

"Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa, yakni  ketua LPD, pengurus, serta pengawas periode terdahulu dan yang menjabat saat ini," kata Maha Agung. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal