BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang komplotan pencuri traktor yang beraksi di sejumlah wilayah di Bali. Pelaku ternyata sudah beraksi sejak 2017 dan menggondol puluhan mesin traktor.
Tiga pelaku yang diamankan yakni Abdullah (43), Ahmad (37) dan Andika (33) yang ketiganya merupakan warga Jawa Timur.
"Mereka ini pemain lama. Para tersangka melakukan pencurian traktor di wilayah Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi di Mapolres Badung, Rabu (29/7/2020).
Dia menjelaskan, sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku terlebih dahulu melakukan survei di di lokasi traktor yang ingin dicuri. Selanjutnya traktor yang sudah ditargetkan tersebut dibongkar lalu diambil mesinnya untuk dijual ke penadah di Probolinggo, Jawa Timur.
"Mobil yang digunakan para pelaku itu sering digunakan menuju Jawa (Desa Kraksan, Probolingo, Jatim) dengan tujuan untuk menjual dua mesin traktor yang telah dicuri," katanya.