Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bali Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Jawa Timur

Bagus Alit
Polres Badung menangkap komplotan pencuri puluhan mesin traktor di Bali. (iNews.id/Bagus Alit)

Pada 23 Juli 2020, pukul 01.00 Wita para pelaku melakukan pencurian satu mesin traktor di wilayah Tampaksiring, Gianyar. Namun kali ini, aksi komplotan ini berhasil ditangkap saat melintas di perbatasan Tabanan.

"Para pelaku belum sempat kabur ke Jawa, namun saat mereka mau pulang ke Jawa, tim kami sudah menangkap mereka di wilayah Tabanan," ucapnya.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku sudah sejak 2017 mencuri mesin traktor. Untuk tahun ini saja, komplotan ini mengaku sudah menggasak 12 mesin traktor. Di antaranya yakni traktor-traktor yang ditinggalkan di sawah dan merupakan bantuan dari pemerintah.

Puluhan mesin traktor tersebut dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual kepada penadah di Jawa Timur yang biasanya dijual kembali ke petani hingga nelayan yang akan dijadikan sebagai mesin pompa atau mesin kapal motor laut.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

15 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

16 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

3 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal