Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bali Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Jawa Timur

Bagus Alit
Polres Badung menangkap komplotan pencuri puluhan mesin traktor di Bali. (iNews.id/Bagus Alit)

Pada 23 Juli 2020, pukul 01.00 Wita para pelaku melakukan pencurian satu mesin traktor di wilayah Tampaksiring, Gianyar. Namun kali ini, aksi komplotan ini berhasil ditangkap saat melintas di perbatasan Tabanan.

"Para pelaku belum sempat kabur ke Jawa, namun saat mereka mau pulang ke Jawa, tim kami sudah menangkap mereka di wilayah Tabanan," ucapnya.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku sudah sejak 2017 mencuri mesin traktor. Untuk tahun ini saja, komplotan ini mengaku sudah menggasak 12 mesin traktor. Di antaranya yakni traktor-traktor yang ditinggalkan di sawah dan merupakan bantuan dari pemerintah.

Puluhan mesin traktor tersebut dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual kepada penadah di Jawa Timur yang biasanya dijual kembali ke petani hingga nelayan yang akan dijadikan sebagai mesin pompa atau mesin kapal motor laut.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal