Langgar Izin Tinggal, 3 Pesepakbola Nigeria Diamankan Imigrasi Bali

Aris Wiyanto
Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali mengamankan 3 warga negara Nigeria yang melanggar izin tinggal di Denpasar, Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melanggar izin tinggal. Ketiganya mengaku kehabisan uang untuk kembali ke negara asal.

Identitas ketiga WNA Nigeria yang diamankan itu yakni Henry Ugwani, Emeka Joseph, dan Ugochukwu Godzon.

Ketiganya diamankan oleh petugas seksi intelijen dan penindakan imigrasi dari rumah kos elit di Jalan Pura Demak, Denpasar. Ketiganya tinggal dalam satu kamar. 

"Diamankan tiga orang warga Nigeria diduga melanggar undang-undang keimigrasian tentang izin tinggal," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Dharma, Rabu (29/7/2020).

Ketiga warga negara Nigeria itu mengaku sebagai atlet sepak bola. Kedatangannya ke Bali untuk mengikuti seleksi pemain di salah satu klub di Bali. Namun situasi pandemi Covid-19 menggagalkan rencana mereka untuk melanjutkan seleksi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal