Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bali Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Jawa Timur

Bagus Alit
Polres Badung menangkap komplotan pencuri puluhan mesin traktor di Bali. (iNews.id/Bagus Alit)

Perbuatan komplotan ini terungkap ketika aksinya menggondol mesin traktor di Desa Darmasaba, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Usai mencuri mesin traktor pada Jumat (17/7/2020), ketiganya tiba di Desa Kraksan, Probolingo pada esok harinya, Sabtu (18/7/2020) dan menjual dua mesin traktor seharga Rp6 juta dan Rp1,5 juta.

Uang hasil penjualan mesin traktor tersebut kemudian dibagi oleh para pelaku dan masing-masing memperoleh Rp2,3 juta.

"Sisa uang penjualan digunakan untuk membayar sewa mobil di Probolinggo sebesar Rp300.000 dan biaya kembali ke Bali," tuturnya.

Pencurian traktor berlanjut pada 22 Juli 2020, sekitar pukul 20.00 Wita. Para pelaku menyasar wilayah Tabanan dan mencuri dua mesin traktor, kemudian pukul 24.00 Wita mereka menuju Pejeng, Kabupaten Gianyar dan mencuri satu mesin traktor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

22 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

22 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal