Kejari Badung Kembalikan Ratusan Dokumen Korupsi LPD Desa Adat Kekeran

Antara
Dewi Umaryati
Kejaksaan Negeri Badung mengembalikan ratusan dokumen barang bukti kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran. (Foto: Kejari Badung)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan ratusan dokumen perkara tindak pidana korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal. Ratusan dokumen itu dikembalikan kepada pegawai LPD.
 
"Selain 132 dokumen perkara kasus korupsi tersebut, juga ada barang bukti yang disita untuk persidangan di pengadilan. Dari pihak terdakwa tidak ada pengembalian (uang yang dikorupsi)," kata Kepala Seksi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo saat dikonfirmasi di Badung, Jumat (12/3/2021).
 
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Kekeran pada periode 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017, diperoleh nilai kerugian sebesar Rp5.258.192.863,00 dari kasus korupsi tersebut.
 
Barang bukti sebanyak 132 dokumen ini kemudian dikembalikan kepada pihak pegawai LPD, yaitu Ni Putu Seni Artini, Kadek Viki Kristyan, I Made Wardana, I Ketut Suwita, dan I Dewa Nyoman Widiarsa.

Pengembalian itu sesuai dengan amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar.
 
"Bukan hanya pengembalian barang bukti saja, melainkan seluruh jaksa juga memberikan pembinaan terhadap pengurus LPD dan warga Desa Adat Kekeran setelah terjadi kasus korupsi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal