Ratusan WNA di Bali Langgar Prokes, Paling Banyak Bule Rusia

Antara
WNA di Bali terjaring razia protokol kesehatan. (Foto: Satpol PP Badung)

BADUNG, iNews.id - Ratusan warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Badung, Bali melanggar protokol kesehatan (prokes). WNA yang terjaring melanggar prokes itu paling banyak berasal dari Rusia. Mereka umumnya sudah berada di Bali sejak sebelum pandemi Covid-19 untuk bekerja atau memiliki suami/istri warga WNI

"Dominan WNA yang melanggar prokes berasal dari Rusia. WNA yang kita dapatkan hampir semuanya yang sudah dari tahun lalu di Bali, karena memang sudah kerja atau suami/istrinya WNI," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Suryanegara, Kamis (11/3/2021).

Dia merinci, terhitung mulai 11 Januari hingga 6 Maret 2020, ada 2.240 orang pelanggar prokes yang terjaring razia Satpol PP baik WNA maupun WNI.

Pelanggaran berupa tidak memakai masker, memakai masker tapi tidak benar, dan tidak menaati prokes.

Dari jumlah itu ada 411 orang yang dikenakan denda Rp100.000, sehingga total denda yang terkumpul Rp41,1 juta. Sedangkan untuk pelanggaran ringan hanya dikenakan teguran tertulis berupa surat pernyataan dan sanksi sosial seperti menyapu jalan dan push up.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal