Driver Ojol Ditangkap Edarkan Sabu Modus Tempel di Klungkung dan Denpasar

Gede Juliarsana
Driver ojek online di Bali inisial AT ditangkap karena edarkan sabu di Klungkung dan Denpasar. (Foto: iNewsTV/I Gede Juli Arsana)

"Ini sistem jaringan," kata Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, Rabu (10/8/2022).

Setelah mendapat order, AT mengemas sabu ke plastik klip kemudian dibungkus lakban dengan kode menggunakan tutup air mineral. Lokasi penempelan sabu pun sesuai arahan yang diberikan oleh pengorder.

Menurut polisi, modus ini menyulitkan polisi menangkap pemberi order karena komunikasi dengan kurir dilakukan dengan sistem terputus.

Dalam sebulan terakhir, Polres Klungkung menangkap empat pengedar narkoba. Barang bukti yang diamankan sebanyak 42 gram.

Satnarkoba Polres Klungkung terus mengembangkan penangkapan kurir untuk menangkap bandar besarnya. 

"Kami mendapatkan informasi satu nama di atas. Kami pelajari apakah ini nama sebenarnya atau samaran," kata Sadiarta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal