Driver Ojol Ditangkap Edarkan Sabu Modus Tempel di Klungkung dan Denpasar

Gede Juliarsana
Driver ojek online di Bali inisial AT ditangkap karena edarkan sabu di Klungkung dan Denpasar. (Foto: iNewsTV/I Gede Juli Arsana)

KLUNGKUNG, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) di Bali terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku inisial AT ditangkap saat membawa 90 paket sabu siap edar.

AT ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Denpasar. Dia diduga mengedarkan sabu di Denpasar dan Klungkung.

Dari pemeriksaan terungkap kalau AT mengedarkan narkoba dengan modus tempel. Dia mendapat upah Rp50.000 setiap paket yang ditempel.

Modus peredaran narkoba dengan ojek online diduga sebagai cara untuk mengecoh polisi.

AT pun mengaku tak tahu yang mengorder dirinya menempel sabu. Orang tersebut menggunakan nomor telepon yang selalu berganti-ganti. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

22 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal