Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Driver Ojol Ditangkap Edarkan Sabu Modus Tempel di Klungkung dan Denpasar

Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:20:00 WIB
Driver Ojol Ditangkap Edarkan Sabu Modus Tempel di Klungkung dan Denpasar
Driver ojek online di Bali inisial AT ditangkap karena edarkan sabu di Klungkung dan Denpasar. (Foto: iNewsTV/I Gede Juli Arsana)
Advertisement . Scroll to see content

KLUNGKUNG, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) di Bali terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku inisial AT ditangkap saat membawa 90 paket sabu siap edar.

AT ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Denpasar. Dia diduga mengedarkan sabu di Denpasar dan Klungkung.

Dari pemeriksaan terungkap kalau AT mengedarkan narkoba dengan modus tempel. Dia mendapat upah Rp50.000 setiap paket yang ditempel.

Modus peredaran narkoba dengan ojek online diduga sebagai cara untuk mengecoh polisi.

AT pun mengaku tak tahu yang mengorder dirinya menempel sabu. Orang tersebut menggunakan nomor telepon yang selalu berganti-ganti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut