Bobol Rekening Nasabah Rp1,4 Miliar untuk Judi, Manajer Bank Ini Divonis 5 Tahun

Chusna Mohammad
Manajer bank di Bali dovonis lima tahun penjara karena terbukti membobol rekening nasabah Rp1,4 miliar. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

Terdakwa lalu membantu istri korban untuk menginstal aplikasi itu ke telepon genggam. Tanpa sepengetahuan istri korban, terdakwa saat itu juga menginstal aplikasi yang sama dan memasukkan data nasabah ke handphone miliknya. 

Setelah menerima kode melalui SMS dan email, terdakwa bukannya memasukkan ke handphone nasabah, melainkan ke handphone miliknya. 

Setelah menerima konfirmasi layanan mobile banking telah aktif dan membuat PIN, terdakwa mengembalikan handphone dan mengatakan kepada korban bahwa layanan mobile banking telah aktif. 

Hanya bermodal itu, terdakwa dengan leluasa menguras saldo rekening korban hingga mencapai Rp1,4 miliar. Sebagian besar yang itu digunakan judi online. 

Menanggapi vonis hakim, terdakwa melalui pengacaranya menyatakan menerima. Sikap serupa disampaikan jaksa. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal