Bobol Rekening Nasabah Rp1,4 Miliar untuk Judi, Manajer Bank Ini Divonis 5 Tahun

Chusna Mohammad
Manajer bank di Bali dovonis lima tahun penjara karena terbukti membobol rekening nasabah Rp1,4 miliar. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id – Mantan manajer bank di Denpasar, Bali, I Gede Adnya Susila (25) divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/7/2021). Terdakwa dinyatakan bersalah membobol rekening nasabah sebesar Rp1,4 miliar. 

Ironisnya, uang nasabah tersebut habis dipakai terdakwa untuk judi online.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa berupa hukuman tujuh tahun penjara. "Perbuatan terdakwa telah merusak citra lembaga perbankan dan merugikan nasabah," kata ketua majelis hakim I Putu Suyoga. 

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa melanggar pasal 32 ayat 2 junto pasal 48 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. 

Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah tiga bulan penjara. 

Aksi terdakwa dilakukan Juni 2020 silam dengan modus menawarkan aplikasi mobile banking kepada nasabahnya, I Made Darmawan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal