Bobol Deposito Rp69 Miliar, Mantan Kepala Cabang Bank Divonis 8 Tahun Penjara

Chusna Mohammad
Mantan Kepala cabang bank swasta di Denpasar Bali divonis 8 tahun penjara karena terbukti bobol deposito nasabah Rp69 miliar. (Foto: Sindonews).

Selain vonis penjara, terdakwa juga dikenakan pidana denda sebesar Rp15 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka hukuman terdakwa ditambah lima bulan.

Dalam amar putusan terungkap, Maidina membobol dana deposito 23 nasabah sejak tahun 2014. Terdakwa melakukan kejahatan perbankan bekerja sama dengan dua orang stafnya, Putu Eka Priayana dan I Gede Surya Pramata Putra yang saat ini masih menjalani persidangan terpisah.

Modus terdakwa yaitu dengan memalsukan data autentik nasabah berupa nomor handphone ke dalam sistem data base Bank Mega. 

Selanjutnya terjadi pemindahbukuan dana deposito nasabah ke rekening yang telah disiapkan tersangka. Saat customer service melakukan konfirmasi, nomor handphone yang dihubungi adalah nomor yang telah diganti tersangka. 

Kejahatan itu terbongkar setelah para nasabah tidak bisa mencairkan dana depositonya sekitar akhir 2020. Menurut pihak bank, para nasabah tidak lagi punya dana deposito karena telah dilakukan penarikan sebelumnya. 

Menanggapi vonis hakim, Charlie Usfunan pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sikap serupa dilakukan jaksa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena yang Ditahan Gegara Pelihara Landak Bebas dari Penjara, Jadi Tahanan Rumah Wajib Lapor

57 tahun lalu

Selundupkan 3,6 Kg Kokain ke Bali, Gadis Brasil Dituntut 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Serang Polisi di Bali hingga Pingsan, WNA Inggris Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan

57 tahun lalu

Rampok Bos Trading di Bali, 2 Bule Ini Divonis Hukuman 5 dan 5,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pakar Perbankan UGM Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal