BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Ganja, Dikendalikan 2 Napi Lapas Kerobokan

Antara
Indira Arri
BNNP Bali saat ekspos pengungkapan kasus 50 kg ganja dari jaringan Medan-Bali. (Foto: iNews/Indira Ari)

Dari penangkapan tersangka Yuda, dia mengaku mengambil barang tersebut atas suruhan seseorang yang berada dalam Lapas Kerobokan bernama Bagong. Lalu, setelah diinterogasi pihak lapas, Bagong mengaku menyuruh tersangka Yuda mengambil paket ganja.

Selain napi bernama Bagong, ada juga napi lainnya bernama Ombing yang berkaitan dengan pengiriman narkotika jenis ganja yang diambil tersangka Yuda. Dari tersangka Bagong, Ombing dan Yuda ini diperoleh barang bukti sebanyak 6 kg ganja.

Dia  menjelaskan dari penangkapan tersangka Bagong dilakukan pengembangan kasus terhadap pemasok atau bandar bernama Gawok yang ditangkap di Kabupaten Banyuwangi  pada Sabtu (12/6/2021).

"Gawok mengaku dia sebagai sumber barang ganja yang telah diungkap BNNP Bali. Dia juga ngaku masih ada paket ganja miliknya perjalanan dari Medan ke Bali lewat jasa ekspedisi seberat 44 kg bruto," katanya.

Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menambahkan, tak ada rekayasa dalam pengungkapan kasus ini. Semuanya merupakan hasil pengembangan kasus dan intelijen di Medan.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal hukuman mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal