Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kg, Kepala BNNP Bali Sebut Penangkapan Terbesar

Chusna Mohammad
BNNP Bali menggagalkan pengiriman ganja 44 kilogram menggunakan mobil ekspedisi dari Medan, Senin (14/6/2021). (Foto: BNNP Bali)

DENPASAR, iNews.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan 44 kilogram ganja yang dikirim lewat jasa ekspedisi, Senin (14/6/2021) dini hari. Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar. 

"Sampai saat ini (yang terbesar)," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra ketika dihubungi. 

Pengungkapan bermula dari pengejaran terhadap sebuah truk ekspedisi sekitar pukul 02.00 Wita. Truk boks itu akhirnya berhasil dihentikan sesampainya di Terminal Mengwi, Badung.

Petugas lalu melakukan penggeledahan. Dikerahkan pula anjing pelacak. Hasilnya, ditemukan 12 karung yang di dalamnya berisi 22 paket ganja. 

Menurut Sugianyar, ganja yang dikirim dari Medan itu milik pasangan suami istri yang ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu (12/6/2021). 

"Dari interogasi diketahui kedua tersangka sedang mengirim paket ke Bali," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

21 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

22 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

3 bulan lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal