BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Ganja, Dikendalikan 2 Napi Lapas Kerobokan

Antara
Indira Arri
BNNP Bali saat ekspos pengungkapan kasus 50 kg ganja dari jaringan Medan-Bali. (Foto: iNews/Indira Ari)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50 kg dari jaringan lintas provinsi Medan-Bali. Pengungkapan kasus ini melibatkan jaringan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. 

"Dari hasil penyidikan tersangka pertama bernama Gawok sebagai penyuplai narkotika ganja ke Bali sebanyak 44,8 kg. Lalu, dari pengembangan ini menangkap tersangka lainnya yang juga penghuni lapas dengan BB 6 kg bruto," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan, penangkapan ini hasil pengembangan tersangka bernama Gawok. Kemudian diperoleh tersangka lainnya yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Kronologi penangkapan pertama saat BNNP Bali bersama Kemenkumham Bali dan Lapas Kerobokan menyelidiki pengiriman paket ganja pada Kamis (10/6/2021)  pukul 15.00 WITA.

Selanjutnya, tim penyidik menangkap laki-laki bernama Yuda saat selesai menerima barang berupa paket kiriman yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja di pinggir Jalan Mahendradatta, Padangsambian, Denpasar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal