Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban membayar dengan cara transfer. Pelaku berdalih butuh uang untuk keperluan pengobatan orang tuanya.
Untuk memeyakinkan korban, pelaku mengirim bukti resi pengiriman salah satu jasa ekspedisi. Setelah paket datang, korban kaget yang dia terima hanya kaus.
"Motor yang diiklankan hasil mendownload dari internet. Resi yang dikirim ke korban juga palsu," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah kota yakni Surabaya, Kediri, Semarang, Lampung dan Kalimantan.
"Total ada 12 kejahatan yang diakui," kata Ariawan.