Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan penyedia jasa pesta pernikahan (wedding organizer/WO) berinisial SCR di Kabupaten Bandung. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian bagi ratusan calon pengantin serta sejumlah vendor pernikahan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari para korban, salah satunya Sunsun Nugraha Tasdik.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan SCR terhadap korban Sunsun Nugraha Tasdik dan korban lainnya,” ujar Kombes Hendra di Bandung dikutip Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para korban diketahui memesan paket layanan pernikahan kepada terlapor dengan sistem pembayaran uang muka atau down payment (DP) yang dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening atas nama SCR.
Namun setelah pembayaran dilunasi sesuai kesepakatan, terlapor diduga tidak menyalurkan dana tersebut kepada vendor yang bertugas menyediakan berbagai kebutuhan acara pernikahan.