26 Napi di Bali Dapat Remisi Waisak, Termasuk 4 Orang Warga Asing

Chusna Mohammad
Empat napi Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar, tiga di antaranya WNA yang menerima remisi Hari Raya Waisak. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 26 narapidana di Bali menerima remisiHari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). Empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). 

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, napi penerima remisi terdiri atas 13 warga binaan Lapas Khusus Narkotika Bangli, Lapas Kerobokan (6 napi), Lapas Perempuan Kerobokan (4 napi), Lapas Tabanan (2 napi) dan Lapas Karangasem (1 orang). 

"Besaran remisi yang diterima antara 15 hari sampai 2 bulan," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, dari 26 napi tersebut, empat di antaranya WNA. Mereka merupakan warga binaan Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar dan Lapas Bangli. 

"Ada empat warga binaan di Lapas Kerobokan yang menerima remisi Waisak, tiga orang di antaranya WNA," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar Ni Nyoman Budi Utami. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

10 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

12 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

27 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal