202 Napi Beragama Buddha di Kalbar Terima Remisi Waisak, Satu Langsung Bebas

Antara
Narapidana asal Malaysia penghuni Lapas Pontianak bebas murni. (Foto: Kemenkumham Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 202 narapidana beragama Buddha di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima remisiWaisak. Satu di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa mengatakan, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi Waisak tahun ini bertambah dibandingkan 2021.

"Tahun 2021 hanya 146 WBP yang mendapat remisi khusus Waisak, sedangkan di tahun 2022 terdapat 202 WBP yang mendapat remisi," ujar Pria dalam keterangan tertulis di Pontianak, Senin (16/5/2022).

Menurut Pria, jumlah WBP seluruh lapas dan rutan di Kalbar tahun ini berjumlah 6.283 orang. Sebanyak 255 orang di antaranya beragama Buddha.

Pria menuturkan, semua penerima remisi Waisak telah memenuhi syarat administratif maupun substantif berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal