26 Napi di Bali Dapat Remisi Waisak, Termasuk 4 Orang Warga Asing

Chusna Mohammad
Empat napi Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar, tiga di antaranya WNA yang menerima remisi Hari Raya Waisak. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Para napi WNA tersebut yakni Kasarin Khamkao dan Sanicha Maneetes, warga negara Thailand yang divonis 16 tahun penjara kasus narkoba. Mereka menerima potongan masa tahanan sebanyak satu bulan.

Kemudian warga negara Rusia Magnaeva Alexandra. Dia memeroleh potongan masa pidana dua bulan dari vonis 16 tahun. 

Sementara satu napi lagi yang dapat remisi yakni Michael Sacatides. Dia merupakan warga negara Australia yang kini mendekam di Lapas Khusus Narkotika Bangli. Dia mendapat remisi dua bulan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal