26 Napi di Bali Dapat Remisi Waisak, Termasuk 4 Orang Warga Asing

Chusna Mohammad
Empat napi Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar, tiga di antaranya WNA yang menerima remisi Hari Raya Waisak. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Para napi WNA tersebut yakni Kasarin Khamkao dan Sanicha Maneetes, warga negara Thailand yang divonis 16 tahun penjara kasus narkoba. Mereka menerima potongan masa tahanan sebanyak satu bulan.

Kemudian warga negara Rusia Magnaeva Alexandra. Dia memeroleh potongan masa pidana dua bulan dari vonis 16 tahun. 

Sementara satu napi lagi yang dapat remisi yakni Michael Sacatides. Dia merupakan warga negara Australia yang kini mendekam di Lapas Khusus Narkotika Bangli. Dia mendapat remisi dua bulan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

11 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

13 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

28 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal