Suami Ajak Istri Jualan Sabu ke Penambang Timah, Padahal Baru Bebas dari Penjara

Muhamad Maulana
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap Ahen dan istrinya Sinta yang menjual sabu ke penambang timah. (Foto: iNews/Maulana).

Kepada polisi, Ahen dan istrinya mengaku sabu tersebut untuk dipakai. Namun dia tak menyangkal juga untuk dijual guna mendapat keuntungan.

"Pakai sendiri dan jual lagi ke TI (penambang)," ujar Ahen.

Dari penjualan sabu ini, Ahen mengaku mendapat keuntungan Rp1 juta. 

Atas perbuatannya, Ahen dan istrinya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

"Untuk tersangka ini kita kategorikan bandar," tutur Deni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 hari lalu

Penambang Timah di Bangka Tewas Diterkam Buaya, Tubuh Korban Sempat Diseret

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal