Suami Ajak Istri Jualan Sabu ke Penambang Timah, Padahal Baru Bebas dari Penjara

Muhamad Maulana
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap Ahen dan istrinya Sinta yang menjual sabu ke penambang timah. (Foto: iNews/Maulana).

BANGKA, iNews.id - Ahen kembali berurusan dengan polisi akibat narkotika. Dia ditangkap bersama istrinya sedang menyiapkan paket sabu untuk dijual kepada penambang timah.

Ahen dan istrinya, Sinta ditangkap Tim Satrenarkoba Polres Bangka pada Senin (7/3/2022) siang di rumah kontrakan mereka di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Tim yang menangkap pasangan suami istri ini menemukan 13 paket sabu.

"Saat digeledah kita menemukan 13 paket sabu, terdiri atas 11 paket kecil siap edar dan dua paket besar dengan total berat 13,5 gram," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi.

Ahen dan istrinya Sinta diperiksa di Satresnarkoba Polres Bangka. (Foto: iNews/Maulana).

Dari hasil penelusuran, keduanya ternyata seorang residivis kasus yang sama. Bahkan pasangan suami istri asal Koba, Bangka Tengah ini baru saja menghirup udara bebas.

"Mereka ini residivis kasus sama dan baru keluar dari tahanan narkotika," kata Deni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal