Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
RH alias Rudi berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu dan 1,4 kilogram ganja saat diamankan polisi. (Foto:ist)

“Barang bukti yang diamankan berupa 33 plastik strip berisi sabu-sabu dan dua kardus dibungkus lakban berisikan ganja,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah tas ransel warna hitam, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dua bungkus plastik teh Cina, serta sejumlah plastik yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal