Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
RH alias Rudi berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu dan 1,4 kilogram ganja saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang tukang bangunan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia kedapatan menyimpan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja

Pelaku inisial RH alias Rudi ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung di sebuah rumah di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Rangkui, pada Rabu (25/9/2024) dini hari.

"Pelaku ditangkap di kediamannya atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.685 gram atau 2,6 kilogram dan ganja seberat 1.423 gram atau 1,4 kilogram," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (3/10/2024).

Jojo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku RH diamankan beserta satu paket sedang sabu-sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Setelah pengembangan, kata dia, polisi menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di rumah pelaku.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal