Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Oktober 2024 - 11:18:00 WIB
Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
RH alias Rudi berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu dan 1,4 kilogram ganja saat diamankan polisi. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang tukang bangunan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia kedapatan menyimpan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja

Pelaku inisial RH alias Rudi ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung di sebuah rumah di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Rangkui, pada Rabu (25/9/2024) dini hari.

"Pelaku ditangkap di kediamannya atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.685 gram atau 2,6 kilogram dan ganja seberat 1.423 gram atau 1,4 kilogram," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (3/10/2024).

Jojo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku RH diamankan beserta satu paket sedang sabu-sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Setelah pengembangan, kata dia, polisi menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di rumah pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut